Kamis, 19 November 2009

DEKLARASI "BULLYING AND VIOLENCE" DI LABSCHOOL JAKARTA




Pada hari Kamis, tanggal 19 November 2009 mulai pukul 06.30 seluruh civitas akademika Labschool Jakarta mulai dari Siswa SMP dan SMA, guru-guru, pimpinan BPS (Badan Pengelola Sekolah), Alumni, dan Perwakilan Orang tuas siswa  berkumpul di lapangan upacara, untuk  mengikuti apel pendeklarasian hari anti Bullying and Violence di Labschool Jakarta.

Menurut kamus bahasa inggris, kata Bullying mengandung makna  usaha yang menyebabkan seseorang menjadi takut atau terluka, sedangkan Riauskina, Djuwita, dan Soesetio (2005) mendefinisikan school bullying sebagai perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seorang/sekelompok siswa yang memiliki kekuasaan, terhadap siswa/siswi lain yang lebih lemah, dengan tujuan menyakiti orang tersebut. Mereka kemudian mengelompokkan perilaku bullying ke dalam 5 kategori:
  • Kontak fisik langsung (memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, juga termasuk memeras dan merusak barang-barang yang dimiliki orang lain)
  • Kontak verbal langsung (mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memberi panggilan nama (name-calling), sarkasme, merendahkan (put-downs), mencela/mengejek, mengintimidasi, memaki, menyebarkan gosip)
  • Perilaku non-verbal langsung (melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan, mengejek, atau mengancam; biasanya diertai oleh bullying fisik atau verbal).
  • Perilaku non-verbal tidak langsung (mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan sehingga menjadi retak, sengaja mengucilkan atau mengabaikan, mengirimkan surat kaleng).
  • Pelecehan seksual (kadang dikategorikan perilaku agresi fisik atau verbal).

    Untuk makna Violence adalah kekerasan kepada orang lain. Dengan dideklarasikannya hari anti Bullying dan Violence diharapkan Labschool akan menjadi sekolah yang Bersih, Aman, Nyaman, dan Menyenangkan.

    Acara dimulai dengan menampilkan drama tentang “Bullying dan kekerasan” yang diperankan oleh gabungan siswa SMP dan SMA Labschool. Dengan disaksikan  Seluruh siswa dalam keadaan duduk di lapangan, acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Ketua BPS Ibu Dra. Indira Chanum, Bapak Prof. Dr. H. Arief Rachman, Alumni, POMG, dan Kepala sekolah. Tentu saja pengarahan tersebut diselingi oleh beberapa band dari siswa siswi SMP dan SMA Labschool Jakarta.

    Saat itu hari cerah sekali mungkin karena kemarin Jakarta diguyur hujan yang cukup deras, Cahaya matahari pagi menghangatkan wajah siswa – siswi Labchool dengan beragam tanggapan atas pelaksanaan deklarasi tersebut. Pesan Pak Arief kita harus mengamalkan 6 S yaitu: Senyum, Sapa, Salam, Sabar, Syukur, dan Sehat. Pesan yang sederhana namun sangat berat dalam pengamalan. Mari kita lakukan….

    Setelah pendatangani prasasti anti “Bullying and Violence” oleh kepala SMP, SMA, dan BPS, acara dilanjutkan dengan penerbangan balloon. Kami bertekad bahwa tidak ada lagi “Bullying and Violence” di Labschoo Jakarta. Kami akan saling “Asah, Asih, dan Asuh” sebagaimana yang disampaikan  oleh kepala SMP Labschool Jakarta yaitu Bapak  H. Ali Chudori dan diaminkan oleh Bapak H. Fachrudin selaku Kepala  SMA Labschool Jakarta.


    Selamat tinggal “Bullying and Violence

    1 komentar:

    1. Saya sangat terkesan adanya kegiatan ini, semoga bisa menjadi contoh buat sekolah lainnya.

      salam
      Omjay

      BalasHapus